Jumat, 01 Mei 2026
Jumat, 1 Mei 2026

Keadilan yang Belum Sampai ke Sawah

Oleh: Dr. Teguh Endaryanto, Akademisi Jurusan Agribisnis FP Unila, Ketua PERHEPI Lampung, Pengurus IKAPERTA Lampung

SETIAP Hari Buruh, kita bicara tentang pekerja. Tentang upah, kesejahteraan, dan keadilan. Tetapi ada satu kelompok pekerja yang sering luput dari perhatian: buruh tani.

Padahal dari tangan merekalah pangan kita berasal.Di Lampung, sektor pertanian menyerap sekitar 46,19% tenaga kerja, tetapi kontribusinya terhadap PDRB hanya sekitar 24,27%. Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah potret ketimpangan yang nyata: hampir separuh tenaga kerja berada di sektor ini, tetapi nilai ekonomi yang dihasilkan tidak sebanding.

Dengan kata lain, banyak yang bekerja, tetapi sedikit yang sejahtera.Masalahnya bukan pada kemauan bekerja. Buruh tani bekerja lebih awal dan lebih lama dibanding banyak sektor lain Masalahnya ada pada sistem yang tidak memberikan nilai yang layak atas kerja tersebut.

Produktivitas menjadi kunci. Di Lampung, nilai tambah per tenaga kerja di sektor industri bisa mencapai hampir empat kali lipat dibandingkan sektor pertanian. Selama kesenjangan ini terjadi, maka pilihan rasional bagi tenaga kerja—terutama generasi muda—adalah meninggalkan pertanian.

Dan itu sudah mulai terjadi.Kita sering bertanya, mengapa anak muda tidak mau bertani. Jawabannya sederhana: karena bertani belum cukup menjanjikan secara ekonomi.

Di sisi lain, kita juga melihat ironi di pasar. Ketika harga pangan naik, konsumen mengeluh. Ketika harga jatuh saat panen, petani merugi. Dua kondisi ekstrem ini terjadi berulang, seolah menjadi siklus yang tak pernah selesai.

Di tengah situasi itu, nilai terbesar justru berada di luar petani: di perdagangan, distribusi, dan industri pengolahan. Di hulu—tempat produksi berlangsung—bagian yang diterima paling kecil.

Inilah yang disebut sebagai paradoks pertanian: sektor yang menopang kehidupan justru belum mampu menyejahterakan pelakunya.

Selama ini, kita terlalu fokus pada produksi Meningkatkan hasil, memperluas lahan, mendorong panen. Tetapi kita lupa bahwa produksi tanpa sistem hanya menghasilkan masalah baru: harga jatuh saat panen dan harga melonjak saat pasokan terganggu.

Persoalan utamanya bukan produksi, melainkan model.

Model yang belum mampu menghubungkan petani dengan pasar secara adil. Model yang belum menjadikan petani sebagai bagian dari rantai nilai, bukan sekadar pemasok bahan mentah. Model yang belum mampu memastikan bahwa nilai tambah tidak berhenti di hilir.

Hari Buruh seharusnya menjadi momentum untuk memperluas cara pandang kita. Bahwa keadilan ketenagakerjaan tidak hanya berlaku di sektor formal dan industri, tetapi juga di sektor pertanian.

Karena jika buruh tani tetap berada dalam posisi paling lemah, maka ketahanan pangan yang kita banggakan sesungguhnya berdiri di atas fondasi yang rapuh.

Keadilan tidak boleh berhenti di kota.Ia harus sampai ke sawah.Selama itu belum terjadi,maka kesejahteraan belum benar-benar hadir.

Bandar Lampung, 1 Mei 2026 Teguh Endaryanto

Tuliskan komtar mu disini
Tulisan Lainnya...