Oleh Murti Rahayu, S.P. (Koodinator Penyuluh BPP Metro Utara, Kota Metro, Lampung

“Ngajar di mana Bu?” pertanyaan ini sering kali saya terima. Pengajar alias guru ternyata profesi yang sangat familiar di mata masyarakat.
Saya belum pernah ditanya “WKPP ibu dimana?”, karena secara mereka tidak tahu apa profesi saya. Dan masyarakat awam tidak tahu apa itu Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP), apa itu Wilayah Binaan (Wilbin).
Walaupun secara defakto saya memang mengajar, tapi mengajar kepada petani, Wanita Tani, dan peternak, meskipun dalam dimensi yang berbeda.Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Di sini Penyuluh Pertanian memiliki peran penting dalam memfasilitasi dan mendampingi pelaku utama dan pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Penyuluh Pertanian bertugas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pelaku usaha agar mampu mengembangkan potensi diri, mengakses informasi, teknologi, dan sumber daya, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Berikut adalah beberapa peran penyuluh pertanian menurut UU tersebut:
Fasilitator: Penyuluh berperan sebagai penghubung antara pelaku utama dan pelaku usaha dengan berbagai pihak terkait, seperti lembaga penelitian, penyedia teknologi, dan pasar. Mereka membantu petani mengakses informasi, teknologi, dan sumber daya yang dibutuhkan untuk meningkatkan usahanya.
Pendamping: Penyuluh mendampingi petani dalam menerapkan teknologi baru, mengelola usaha tani, dan memecahkan masalah yang dihadapi. Mereka memberikan bimbingan dan arahan agar petani mampu beradaptasi dengan perubahan dan tantangan dalam dunia pertanian.
Pendidik: Penyuluh memberikan informasi dan pengetahuan baru kepada petani mengenai teknik budidaya, manajemen usaha, hingga pemasaran hasil pertanian. Mereka berperan sebagai agen perubahan yang membantu petani meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Dengan kata lain penyuluh berperan sebaga agen perubahan agar petani “Better Living” (Hidup Lebih Baik).
Motivator: Penyuluh mendorong petani untuk lebih aktif dalam mengembangkan usahanya. Mereka memberikan semangat dan motivasi agar petani mau belajar, mencoba hal baru, dan berinovasi. Petani diharapkan mampu “Better business” merujuk pada praktik bisnis yang etis, transparan, dan berfokus pada kepercayaan konsumen. Sehingga pada gilirannya membantu petani membangun reputasi, loyalitas pelanggan, dan daya saing jangka panjang dengan menunjukkan komitmen terhadap standar yang lebih tinggi daripada sekadar keuntungan maksimal.
Intermediari Inovasi: Penyuluh membantu petani dalam mengadopsi inovasi teknologi yang tepat guna. Mereka juga berperan dalam mengumpulkan umpan balik dari petani mengenai efektivitas inovasi tersebut dan membantu dalam penyesuaian inovasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan petani. Di sini penyuluh memberikan Solusi kepada petani untuk “Better doing” (lebih baik melakukan) digunakan untuk memberi saran atau rekomendasi tentang tindakan yang sebaiknya dilakukan oleh petani untuk mencapai produksi yang optimal.
Penyusun Programa Penyuluhan: Penyuluh pertanian menyusun programa penyuluhan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah kerja, termasuk identifikasi masalah dan potensi, serta penyusunan rencana kegiatan penyuluhan.
Pelaksana Penyuluhan: Penyuluh pertanian melaksanakan kegiatan penyuluhan sesuai dengan programa yang telah disusun, baik secara individu maupun kelompok, serta menggunakan berbagai metode dan media penyuluhan yang efektif.
Secara keseluruhan, penyuluh pertanian berperan sebagai agen perubahan yang membantu petani mengembangkan potensi diri dan usaha mereka.
Mereka adalah mitra petani dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang dalam dunia pertanian, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Namun dalam perjalanan waktu, terdapat beraneka ragam pandangan masyarakat, khususnya petani, terhadap penyuluh pertanian.
Ada yang berpandangan positif, mengakui peran penting penyuluh pertanian dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani, serta membantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. Dan selalu memanggil dan mengadu kepada Penyuluh Pertanian jika ada permasalahan di lapang bahkan kadang yang tidak ada hubungan dengan tugas pokok pun mengadu ke Penyuluh.
Penyuluh tetap memberikan Solusi dan kordinasi denagn berbagai pihak terkait untuk membantu menyelesaiakan segala permasalahan yang dihadapi petani tersebut.
Dan di sisi lain, ada juga pandangan negatif, terutama terkait dengan persepsi rendahnya kompetensi penyuluh, kurangnya inovasi, dan kurangnya interaksi yang efektif antara penyuluh dan petani.
Tentu saja pandangan ini tidak perlu ditanggapi dengan emosi atau nada tinggi. Slow saja,…yang terpenting menurut saya (bisa saja saya salah) bagaimana saya seorang Penyuluh Pertanian ini kudu bisa membuktikan bahwa Penyuluh Pertanian itu tidak seperti dalam persepsi negative tersebut.
Perlunya penyuluh untuk meningkatkan kwalitas diri, kwalitas emosi dan kuwalitas sprilitual ini menurut saya loh ya , upgrade kompetensi dan mengembangkan inovasi. Selain itu butuh keterlibatan emosional yang efektif kepada petani dan keluargannya.
Mengelola managemen empaty dan sympati kepada petani dan keluarganya relatif menentukan keberhasilah penyuluhan pertanian kepada para petani dan keluarganya.
Dalam kepemimpinan Presiden Bapak Prabowo dan Menteri Pertanian Bapak Andi Amran Sulaiman dalam salah satu program besarnya adalah pencapaian swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Untuk pencapaian tujuan tersebut memerlukan sinergisitas dalam berbagai bidang dan rencana strategis lainnya. Penyuluh Pertanian dapat diberdayakan lebih optimal untuk mendampingi petani dan mempercepat swasembada pangan.
Pak Mentan menegaskan mengenai pentingnya penyuluhan pertanian yang berperan sebagai garda terdepan pendamping petani dalam transformasi pertanian dan pencapaian swasembada pangan.
Di era ini Penyuluh Pertanian dituntut menguasai teknologi pertanian modern (digitalisasi, benih unggul, Sistem budi daya tanaman, Pengelolaan Hama Terpadu (PHT), panen dan pasca panen kekinian, memperkuat koordinasi pusat-daerah, serta mengedukasi petani tentang praktik budidaya efektif dan manajemen agribisnis untuk meningkatkan produktivitas, menjawab tantangan iklim, dan mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui sinergi dan komitmen bersama pemerintah.
Tentunya bukan tanpa dasar jika Penyuluh Pertanian daerah ditarik ke pusat. Agenda besar ini diharapkan bisa mendorong pencapaian swasembada pangan lebih singkat dari yang ditargetkan.
Pengalihan status Penyuluh Pertanian Daerah ke pusat ini hanya status kepegawaian saja, di mana Penyuluh tetap bekerja di lapang di daerah dengan mendukung pelaksanaan program pencapaian swasembada pangan tersebut.
Adapun Tujuan Utama Penarikan Penyuluh Pertanian ke Pusat Adalah :Satu Komando & Koordinasi Terpusat: Menyatukan kendali program penyuluhan di bawah Kementan untuk efisiensi.Percepatan Swasembada Pangan: Menjadikan penyuluh motor penggerak utama pencapaian ketahanan pangan nasional.Peningkatan Kesejahteraan & Kapasitas: Memberikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lebih baik, serta pelatihan terbaru.
Fokus Tugas Pokok: Mencegah penyuluh diberi tugas di luar fungsi penyuluhan oleh pemerintah daerah. Dan per tanggal 1 Januari 2026 ini adalah tonggak sejarah beralihnya Penyuluh Pertanian Daerah ke Pusat, semoga dengan ini akan membawa semangat baru demi pencapaian swasembada pangan dan pelaksanaan program pemerintah lainnya di bidang pertanian.
Dengan beralihnya Penyuluh ke Pusat berasa kembalinya Marwah Penyuluh . Satu hal yang perlu digaris bawahi adalah Penguatan Peran Penyuluh itu sendiri yaitu bahwa penyuluh sebagai ujung tombak transformasi pertanian, bukan hanya pemberi informasi, tetapi juga organisator, konsultan, mediator, motivator, dan fasilitator bagi petani.
Secara efektivitas kerja Koordinasi lebih mudah dari pusat, percepatan program tercapai. Di ruang yang berbeda bahwa terkait dengan pemberdayaan petani maka petani akan mendapatkan pendampingan yang lebih optimal, pengetahuan baru, dan teknik bertani modern.
Dan terakhir,… Penyuluh kembali menjadi sosok kunci dalam mendobrak Gerakan Menuju swasembada Pangan dengan dukungan penuh pemerintah pusat.
Dalam kesempatan tulisan saya ini berkenankan saya menguntai barisan kata terimakasih yang mendalam kepada Wali Kota Metro, Kepala Dinas Ketahanan Pangan , Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Kepala Bidang Penyuluhan DKP3 Kota Metro, Kawan-kawan yang merangkak Bersama sejak menjadi THL TBPP (2009) di Kabupaten Tanggamus dan Hijrah ke Kota Metro (2014) sampai akhirnya menjadi PPPK Tahun 2021 dan teman-teman Penyuluh Pertanian Kota Metro yang selalu saling support sehingga saya bisa hadir pada titik ini (Penyuluh Pertanian Kementrian Pertanian RI Tahun 2026).
Alhamdulillah.
-tie di penghujung waktu 2025MURTI RAHAYU, S.P. c.p. 085279090622